Kecamatan Mentaya Hulu

Gambaran Umum Organisasi

Didalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 dinyatakan bahwa Kecamatan adalah Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang mendapat Pelimpahan sebagian  kewenangan  Walikota/Bupati untuk menangani sebagian  urusan otonomi daerah.

 

Kecamatan Mentaya Hulu dibentuk berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1987 tentang Penetapan UU Darurat Nomor 3/1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan yang juga telah diperkuat  lagi  dengan  Peraturan  Daerah  Kotawaringin Timur Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Kecamatan dan  Kelurahan dilingkungan Pemerintah Kotawaringin Timur.

 

Kecamatan Mentaya Hulu merupakan salah satu dari 17 Kecamatan dengan batas-batasnya sebagai berikut :

1. Sebelah Utara : Berbatasan dengan Kecamatan Bukit Santuai, Kecamatan Antang Kalang dan kecamatan Telaga Antang, Tualan Hulu
2. Sebelah Selatan : Berbatasan dengan Kecamatan Kota Besi dan Kecamatan Telawang
3. Sebelah Timur : Berbatasan dengan Kecamatan Parenggean
4. Sebelah Barat : Berbatasan dengan Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten   Seruyan

 

Kecamatan Mentaya Hulu adalah Kecamatan yang terletak dikawasan Utara Kabupaten Kotawaringin Timur. dengan luas Wilayah kurang lebih 1.766  Km, Kecamatan Mentaya Hulu berada dipinggir sungai Mentaya, dengan jumlah 15  ( Lima Belas  ) Desa Definitif , dan 1 ( Satu ) Kelurahan yaiutu  :

 

 

 

 

No. Desa  / Kelurahan Jumlah Jumlah Penduduk
RW RT L P L+P
1. Tangar 3 6 829 718 1.547
2. Baampah 1 2 207 170 377
3. Kawan Batu 1 9 614 537 1.151
4. Tanjung Bantur 1 3 308 287 595
5. Penda Durian 1 2 164 165 329
6. Pahirangan 1 2 70 73 143
7. Satiung 1 2 235 189 424
8. Santilik 1 4 252 268 520
9. Tangkarobah 2 7 594 578 1.172
10. Pemantang 3 6 911 851 1.762
11. Tumbang Sapiri 1 2 139 139 278
12. Kuala Kuayan 5 15 2.817 2.533 5.350
13. Bawan 1 2 107 101 208
14. Tanjung jariangau 6 12 1.158 1.073 2.231
15 Kapuk 4 9 831 713 1.544
16 Pantap 2 5 741 646 1.387
JUMLAH 41 114 9.977 9.041 19.018

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *